(28/1) Bandung - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dasar (SKD) CPNS Bawaslu Tahun 2019 untuk wilayah Jawa Barat telah diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 27 s.d. 28 Januari 2020 di Kantor Regional III BKN di Jl.Surapati No.10 Cihaurgeulis, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Peserta yang telah lolos tes administrasi dan berkesempatan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) di wilayah Jawa Barat berjumlah 677 orang dari 33 Formasi yang tersedia di Badan Pengawas Pemilu.

Pelaksanaan TKD dilaksanakan dengan 5 sesi di hari pertama dan 2 Sesi di Hari kedua. Tiap sesi diberikan waktu bagi peserta tes selama 90 menit untuk menyelesaikan 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Adapun materi TKD tersebut meliputi tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk tahun ini nilai batas passing Grade/Ambang batas minimal berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS 2019, untuk tiap formasi melalui jalur formasi umum, nilai untuk TKP skor minimal 126, Nilai TIU skor minimal 80 dan nilai TWK skor minimal 65.

Dari absen kehadiran yang mengikuti Tes SKD pengadaan CPNS 2019 di wilayah Jabar yang hadir di hari pertama berjumlah 406 orang dan tidak hadir 94 orang. Kemudian dihari kedua peserta yang hadir berjumlah 162 orang dan tidak hadir 35 orang. Total peserta yang hadir keselurahan berjumlah 568 orang peserta yang telah mengikuti ujian.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Eliazar Barus, M.Si menyampaikan motivasi dan arahan sebelum peserta memulai ujian. Eliazar menegaskan bahwa, “Pada perekrutan CPNS Bawaslu tahun ini diharapkan menghasilkan CPNS Bawaslu yang handal, memiliki kompetensi yang mumpuni untuk masuk ke seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi CPNS Bawaslu tahun ini kita berharap menghasilkan CPNS yang memiliki integritas diri dan loyalitas yang tinggi terhadap instansi”.

Tahapan seleksi yang harus dilalui peserta CPNS Bawaslu setelah lolos SKD dengan syarat nilai diatas passing grade yang telah ditetapkan maka akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan jumlah peserta yang berhak mengikuti tes SKB sebanyak tiga kali dari kebutuhan tiap formasi. Adapun rencana pengumuman hasil Tes SKD ini berdasarkan informasi dari Panselnas seleksi Pengadaan CPNS 2019 sekitar minggu keempat di Bulan Maret 2019. Dan akan dilanjutkan Tes SKB direntang waktu antara minggu keempat maret sampai dengan awal April 2019.
Formasi yang dibutuhkan oleh Bawaslu pada Seleksi CPNS tahun ini sebanyak 33 Formasi Jabatan yaitu :

Pelaksanaan ujian SKD CPNS Bawaslu diwilayah Jawa barat berjalan dengan lancar tanpa hambatan atau kendala teknis lainnya. (Tan)
