Partisipasi publik dalam pemilihan umum tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, begitu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Karawang. Ia menyatakan bahwa ada makna lebih jauh yang perlu dipahami masyarakat yakni bagaimana mengawal setiap tahapan proses agar demokrasi sesuai dengan asas luber jurdil. Sehingga tidak hanya prosedural, secara substantif kedaulatan rakyat dalam mengawal proses dapat melahirkan Pemimpin berlegitimate.
Hal ini yang menjadi latar belakang mengapa SKPP terus dilaksanakan. Para kader yang notabene merupakan kaum milenial diharapkan masih memiliki idealisme, integritas dan motivasi yang tinggi sehingga mampu memberikan peran dalam menjawab harapan publik atas perkembangan kepemimpinan. Misalnya, memantau proses setiap tahapan, berani melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran hingga menjadi simbol di daerah atau lingkungannya masing-masing agar ikut bergerak dan berpartisipatif.
"Mayoritas kawan-kawan ini anak muda, yang harapannya belum terkontaminasi hal-hal buruk dalam politik. Sehingga pasca ditempa dalam pendidikan dan pelatihan ini pantas menjadi tumpuan harapan publik" ucap Abhan dengan senyum khasnya.
Pionir-pionir di wilayah inilah yang nantinya akan membantu Bawaslu karena keterbatasan di tengah komplesnya tugas fungsi yang harus dilaksanakan. Mulai dari pengawasan, pencegahan, penindakan atau menegakan aturan hukum serta penyelesaian sengketa proses.
"Tugas Bawaslu itu multikompleks, dari hulu sampai hilir. Kami butuh dukungan masyarakat dalam pemilu dan pemilihan," tegasnya. (She)