Bandung (1/7) – Dimulainya tahapan pilkada tahun ini, Bawaslu menggencarkan pengawasan partisipatif masyarakat melalui program-program Bawaslu untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk partisipasi aktif dalam mengawasi proses tahapan pemilihan. Bawaslu RI menggelar Rapat secara daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat dengan tema Evaluasi Fungsi Pengawasan dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada hari Rabu, 1 Juni 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan bahwa Bawaslu menjadi pionir dalam melakukan edukasi masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif. Bawaslu itu di satu sisi mengawasi, di satu sisi menjadi hakim ketika muncul permasalahan. “ Karena itu kontribusi positif dan langkah konkrit dari gagasan dan ide untuk menggerakan pengawasan partisipatif masyarakat penting dilakukan. Mari lakukan kerja nyata dari ide-ide dengan cara apapun yang dilakukan oleh Bawaslu.”Pungkas Bang Zaki sapaan akrabnya.
Hal ini dikuatkan oleh Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty menyatakan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi dengan pemilih terbesar di Indonesia. Bawaslu Provinsi Jawa Barat pun menjadi piloting project pada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang sudah diselenggarakan. Diharapkan kader-kader SKPP dapat menjadi penggerak dalam pengawasan partisipatif pada masyarakat. Selain SKPP, ada Saka Adhyasta Pemilu dan Forum Warga yang diharapkan kedepan akan menjadi pionir dalam menggerakan pengawasan partisipatif. “Sesungguhnya masyarakat Provinsi Jawa Barat memiliki gagasan dan kreatifitas yang tinggi, saya optimis Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan dibantu pengawasan partisipatif dari masyarakat.” Pungkas Teh Lolly.
Meskipun saat ini Indonesia dihadapkan dengan pandemi sebagai krisis nasional, tetapi Bawaslu tetap optimis akan berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan pilkada saat ini dan pemilu di masa yang akan datang. (TAN)