Bandung, Bawaslu Jabar - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak di Jawa Barat pada Tahun 2017, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Bupati Bekasi, Hj. Neneng hasanah Yasin di Ruang Rapat Bupati Bekasi pada Hari Rabu tanggal 27 Januari 2016. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Harminus Koto, Ketua Bawaslu Jabar menyampaikan maksud kedatangannya terkait dengan persiapan pemerintah Daerah dalam melaksanakan pemilihan Bupati Bekasi pada Tahun 2017.
"Pilkada Serentak ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan Pilkada serentak Tahap II", Tegas Harminus.
Di Jawa Barat pada tahun 2017 Pilkada Serentak akan dilaksanakan di 3 Kabupaten/Kota, yakni di Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu jabar menyampaikan beberapa hal yang terkait persiapan Pilkada Serentak tersebut, diantaranya yaitu mengenai tahapan Pilkada serentak yang akan dimulai dengan Bawaslu Jabar akan melakukan seleksi panwas Kabupaten Bekasi pada bulan Pebruari 2016. Panwas Pemilihan Kepala Daerah di 3 Kabupaten/Kota ini merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Guna terpilihnya Komisioner Panwaslu Kab Bekasi yang terbaik tentu kiranya perlu disosialisasikan kepada khalayak umum melalui perangkat daerah di wilayah seperti camat dan lurah untuk menyampaikan pendaftaran seleksi panwas Kabupaten Bekasi", Seru Koto.
Disamping itu juga beliau menyampaikan perlunya fasilitasi pemerintah daerah dari sisi anggaran dan personel kesekretariatan yang akan mendukung secara administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawas Pemilu di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi siap mendukung dan mensukseskan hajat Demokrasi di Wilayahnya dengan telah menyiapkan dukungan anggaran yang proporsional sesuai kebutuhan lembaga pengawas pemilu.
"Kita sudah anggarkan untuk operasional panwaslu Kabupaten Bekasi di APBD Murni 2016 dan untuk kekurangannya akan dianggarkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) perubahan 2016. kami berharap alokasi tersebut mencukupi sesuai dengan kebutuhan pengawasan pemilu dalam Pemilihan Bupati Bekasi di Tahun 2017," Tegas Neneng.
Pada kegiatan audiensi tersebut di hadiri pula oleh Pimpinan Bawaslu Jabar, Drs. H. Wasikin Marzuki dan H. Yusuf kurnia, S.IP serta pejabat Strukural Bawaslu Jabar, Kepala Sekretariat, Drs. Eliazar Barus, M.Si dan para kasubbag. Dari Pemerintah Daerah Kab Bekasi dihadiri oleh Bupati Bekasi dan Pejabat dari Badan Kesbangpol Kab. Bekasi.(Anton)