(5/2) Bandung- Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No 748, Kota Bandung. Dalam kunjungan kerja kali ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu Jabar dan disambut dengan baik oleh Kapolda Jabar (Irjen Pol Rudy Sufahriadi) beserta jajaran pimpinan Polda Jabar. Berkaca dari pengawalan yang telah dilakukan oleh Polda Jabar selama proses Pileg dan Pilpres Tahun 2019 telah dilakukan secraa maksimal sehingga tidak ada persoalan serius. Semua tahapan terkawal dengan baik, bahkan ketika rekap nasional Provinsi Jawa Barat cepat prosesnya karena segala persoalan sudah diselesaikan di tingkat Provinsi. Dari 33 permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 1 yg dikabulkan yaitu di Kabupaten Bekasi. Dalam forum silaturahmi ini, Abdullah Dahlan (Ketua Bawaslu Jabar) menyampaikan bahwa, “Kami sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum terkait pembentukan Sentra Gakkumdu, agar Anggota Polda Jabar yang ditugaskan nanti melekat di Bawaslu Jabar. Karena wilayah Jawa Barat merupakan barometer sehingga apa yang terjadi di Jawa Barat seringkali menjadi isu nasional sehingga upaya pencegahan harus dilakukan untuk mengurangi potensi gesekan, proses politik, isu hoax, dan SARA. Beberapa langkah penegakan hukum terkait isu-isu tersebut dan netralitas ASN sudah dilakukan dengan sangat baik oleh Bawaslu dengan Sentra Gakkumdu selama Pemilu 2019.”
Hal ini diperkuat juga oleh Sutarno (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar). Beliau mengatakan bahwa, “Pembentukan Sentra Gakkumdu harus segera dibentuk dalam mengawal proses hukum dalam penanganan pelanggaran di Pilkada tahun 2020. Kami dari Bawaslu akan lebih intens berkomunikasi dengan Ditreskrimum untuk pembentukan Sentra Gakkumdu baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.”
8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada memiliki karakteristik khusus tersendiri. Berdasarkan data Bawaslu Jabar, tingkat pelanggaran tertinggi ada di wilayah Indramayu, Cianjur dan Kabupaten Sukabumi dengan tren pelanggaran yaitu politik uang, netralitas ASN dan kampanye diluar jadwal. Hal ini menjadi kewaspadaan tersendiri bagi Bawaslu untuk mengedepankan staregi pencegahan. Lolly Suhenty (Koordinator Divisi Humas Hubal) mengatakan bahwa strategi pencegahan juga butuh dukungan dari masyarakat dalam mendorong pengawasan partisipatif. Bawaslu terus mendorong dan mengedukasi masyarakat agar partisipasinya mulai tumbuh.
“Pencegahan ini dilakukan untuk meminimalisir singgungan dan gesekan agar diantisipasi, karena ingin proses Pilkada ini berjalan secara demokratis, aman dan damai.” tambah Lolly Suhenty dalam pernyataannya.
Kapolda Jabar (Irjen Pol Rudy Sufahriadi) menanggapi pernyataan dan masukan dari Bawaslu. Beliau menjawab, “Kapolri berulang-ulang mengatakan untuk segera memetakan potensi konflik dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Kami akan mengumpulkan Bhabinkhamtibmas agar situasi aman dan kondusif. Setelah paslon ditetapkan, saya dan jajaran akan keliling di 7 Kab/Kota karena wilayah Kota Depok menjadi kewenangan Polda Metro, untuk memberikan penyuluhan kepada Paslon dan simpatisannya. Kami akan informasikan segala teknologi dan kemampuan kami dalam melakukan penindakan hukum termasuk hukuman yang mengancam apabila sewaktu-waktu mereka melakukan pelanggaran. Ini sebagai upaya antisipasi dan menciptakan stabilitas keamanan.
Bawaslu sangat perlu dukungan dari Polda Jabar demi menjaga profesionalitas dan kemandirian dalam mengawasi Pilkada 2020. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu Jabar dan Polda Jabar dalam mapping keamanan, pengawasan dan penegakan hukum di Pilkada harus terus terjalin secara intens dan berkesinambungan. Diharapkan dari sinergi ini menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat. (Tan)