Mengelola uang negara yang dipungut dari pajak rakyat memang tidak semudah menghabiskan uang di departement store. Apalagi uang negara yang sifatnya hibah. Tak ingin jajarannya terjebak dalam pusaran hibah, Bawaslu Provinsi Jawa Barat melakukan penelitian dan reviu atas dana hibah yang diterima oleh Bawaslu Kab/Kota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Dimana ada tanggungjawab, disitu pula ada konsekuensinya”. Tak bosan disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus untuk mengingatkan jajarannya. Ia pun mengulas beberapa catatan pengelolaan dana hibah, khususnya catatan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Misalnya, kelebihan pembayaran pokja dan RDK sehingga harus dikembalikan. Harapannya, hal-hal tersebut tidak lagi terjadi.
“Catatan perjalanan saya sejak Bawaslu RI berdiri, yang menjadi persoalan selalu dana hibah. Karena tidak tahan godaan akhirnya terseret pada situasi yang sangat tidak menyenangkan. Kita harapkan pola-pola seperti itu tidak pernah terjadi lagi,” tegas Bang Eli sapaan akrabnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah yang turut menghadiri kegiatan tersebut perlahan membedah hal-hal yang telah dilakukan Bawaslu Kab/Kota. Baik capaian ataupun catatan persoalan serius dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2020. Baik dalam tupoksi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa sebagai pembelajaran seluruh pengelolaan keuangan. Agar kedepannya anggaran yang dikelola lebih dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun pencapaian output kegiatan.
Memang menjalani tahun 2020 tidaklah mudah, pandemi memicu kebingungan tersendiri tak terkecuali bagi pengelola keuangan. Postur anggaran bergeser kesana kemari, situasi tidak terduga menuntut kesiapan, pengetahuan dan kebijakan. “Harapannya, kedepan lembaga kita tidak kaget dan luwes saat unpredictable condition muncul,” ucap Abdullah.
Dibalik catatan-catatan tersebut, baik ia maupun Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih pada Bawaslu Kab/Kota yang telah melakukan kinerja pengelola keuangan dengan baik.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat (Korsek), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Operator delapan Bawaslu Kab/Kota penyelenggara Pilkada. Dihadiri pula oleh Pengawas Internal (PI) dan Divisi Perencanan Bawaslu RI. (She)