Bawaslu Jabar Gelar Rapat Pengendalian Gratifikasi
Administrator |
Senin, 07 November 2016 - 10:04:10 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Kesekretariatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/11).*
BANDUNG, - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance) dan wilayah bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Rapat Kerja Kesekretariatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (1/11).
Â
Kegiatan yang diikuti peserta dari Panwaslu Kabupaten/Kota Pilkada 2017 dan pegawai internal Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan amanat Perbawaslu 6 Tahun 2015 tentang Pengendalaian Gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
"Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) ini seharusnya disampaikan di awal, kegiatan ini adalah hasil dari tindaklanjut pembentukan Tim UPG Bawaslu Pusat dengan Bawaslu Provinsi yang sudah dilaksanakan dan setelah kegiatan ini segera dibentuk ditingkatan Panwaslu Kabupaten/Kota" ujar Eliazar Barus selaku narasumber dan Ketua Tim UPG Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Eliazar juga menjelaskan bahwasanya dalam Undang-undang setiap orang yang menerima penghasilan dari APBN atau APBD kemudian menerima pemberian diluar penghasilan seperti  uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, atau fasilitas penginapan itu sudah termasuk ke dalam kategori gratifikasi.Â
"Contoh sederhananya misalkan gratifikasi dalam rangka kedinasan yakni pada saat kita menerima plakat, barang tersebut asumsinya diberikan kepada institusi bukan kepada pribadi, harus dilaporkan dan tidak boleh menjadi milik pribadi" tegasnya.Â
Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang manajemen resiko penyelengara pemilu guna menghasilkan pemilu yang berintegritas.(Ful)