Bandung (11 Mei 2019) ---- Pasca pelaksanaan Pemungutan Suara, dan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah terima aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 dari peserta Pemilu. pada hari Jumat (10/05/2019) Bawaslu menggelar Sidang penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu secara cepat di Kantor Bawaslu Jabar.
Pelaksanaan Persidangan Dugaan pelanggaran yang sedang diproses oleh Bawaslu Jabar yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Cirebon.