Bawaslu Jabar- Tahapan pembentukkan Panwaslukada Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat sedang memasuki Fit and Proper Test (FPT). Dari 8 (delapan) Panwaslu Kab/Kota yang dibentuk baru 5 (lima) Kabupaten/kota yang sedang mengikuti tahapan ini, yaitu Kabupaten Karawang sudah dilaksanakan pada tanggal (10/03/2015), kemudian Kabupaten Bandung tanggal (16/03/2015), Kabupaten Indramayu tanggal (20/03/2015), kabupaten Sukabumi tanggal (24/03/2015) setelah itu akan menyusul Pengandaran (26/03/2015). Sedangkan 3 (tiga) Panwaslu Kab/Kota yakni Kab. Cianjur, kab. Tasikmalaya dan Kota Depok baru memasuki tahapan tes tulis yang baru akan dilaksanakan (01/04/2014) mendatang.
Pada tahapan Fit And Proper Test (FPT) atau tahapan akhir ini, masing-masing Kabupaten/Kota sudah mengantongi 6 (enam) besar yang akan diambil 3 (tiga) orang untuk ditetapkan menjadi Calon Anggota Panwaslu Kab/Kota Definitif untuk Pemilukada 2015, sedangkan 3 (tiga) orang sisanya lagi merupakan Panwas untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).
Adapun yang melakukan Fit and Proper Test (FPT) antara lain Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H.M. Wasikin Marzuki dan H. Yusup Kurnia, S.IP, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs. Eliazar Barus, M.Si. Tahapan FPT ini dilaksanakan guna untuk mengetahui penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, sitem hukum, sistem politik serta peraturan perundang undangan seputar Pemilu. Bahkan tidak hanya itu, calon anggota Panwaslukada juga mesti memiliki Integritas, kemampuan berkomunikasi dan kerjasama tim, pengetahuan lokal serta mengklarifikasi tanggapan dan masukan dari masyarakat .
Dalam setiap arahannya ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa rangkaian seleksi dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan mengenai rekruitmen calon Panwaslu Kabupaten/Kota secara transparan dengan mengutamakan kemampuan calon dalam melaksanakan pengawasan kepemiluan.
"Seleksi ini kami selenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang dan peraturan yang dilaksanakan secara transparan, adil, tanpa tekanan dan tidak memperdulikan TITIPAN siapapun, dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kompetensi calon", ujar Harminus .
Hasil FPT tersebut selanjutnya ditetapkan melalui rapat pleno jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan hasilnya diumumkan melalui website www.bawaslu-jabarprov.go.id . (Rizki/Ful).