Bandung, 14 November 2018----KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 Pada Pemilu Tahun 2019 tingkat KPU Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jawa Barat pada Rekapitulasi Penetapan DPTHP-2 di tingkat Kab/Kota yang telah di laksanakan tanggal 12-13 November 2018, masih ditemukan berbagai permasalahan yaitu ;
Masih Terdapat Data Ganda sebanyak 3.153 ,Data Invalid 28.408, Data MS namun belum masuk kedalam DPT 111.277 dan Data TMS 39.173 Pada hasil rekap di tingkatan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Kemudian Bawaslu Jawa Barat mendorong KPU Jawa Barat untuk melakukan Validasi Guna Memastikan data DP4 non DPTHP-1 sejumlah 6.516.606 yang merupakan data tambahan dari Kemendagri dapat masuk dalam DPTHP-2;
Berdasarkan data KPU Jawa Barat terdapat 2 Kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sukabumi dengan jumlah DPTHP-2 (1.826.011) dan Kota Sukabumi dengan jumlah DPTHP-2 (2.232.503) yang sudah input dan sesuai dengan SIDALIH 100%, Dengan demikian 25 KPU Kabpuaten/kota di Jawa Barat belum melakukan input data SIDALIH hingga mencapai 100% maka Bawaslu Jawa Barat akan memastikan KPU Kabupaten/kota menyelesaikan proses input sidalih hingga mencapai 100%. Hal tersebut diatas yang menjadi dasar Bawaslu Jawa Barat Merekomendasikan Penundaan Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-2 pada Pemilu tahun 2019 di tingkat KPU Provinsi Jawa Barat.