(18/2)-Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs.Eliazar Barus, M.Si usai acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) 2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat Jl.Turangga No.25, Kec.Lengkong, Kota Bandung pada Selasa(18/2/2020).
"Kami berharap adanya penyatuan pemikiran dan kesepahaman antara komisioner dan jajaran sekretariat. Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota pada siang hari ini juga di undang dan ini juga perintah langsung Ketua Bawaslu Jawa Barat," tegasnya.
Drs.Eliazar Barus, M.Si meminta kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu di Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan berbagai dokumen atau berkas yang nantinya dibutuhkan oleh auditor BPK. Kelengkapan dokumen merupakan salah satu proses penting dalam audit. Selain itu, hal ini supaya auditor mudah dalam menjalankan tugasnya.
"Dokumen di Bawaslu Provinsi Jawa Barat sudah kami siapkan sejak beberapa waktu terakhir dengan pendampingan dari Pengawas Internal (PI) Bawaslu RI selama 3 bulan terakhir.Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota jika masih ada yang belum lengkap segera dilengkapi untuk mempermudah proses audit oleh BPK ," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Audit BPK Suryo Adiprojo mengatakan, “Laporan pertanggungjawaban Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota setelah diolah maka akan menjadi laporan keuangan yang didalamnya juga terdapat pencatatan aset dan persediaan. Pemeriksaan BPK ini akan meliputi penilaian atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan. disamping itu juga menilai segi efektivitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menilai kecukupan kelengkapan atas dokumen pendukung terhadap laporan keuangan yang disajikan".
Suryo menegaskan bahwa, "Kami harapkan rekan-rekan Bawaslu sekalian, seandainya ada temuan pemeriksaan segera untuk ditindaklanjuti. Sehingga tindaklanjutnya persentasinya dapat lebih tinggi. Karena ini juga menjadi suatu bagian pemeriksaan apa ini menjadi sebuah kewajaran atau tidaknya. Kami berencana melakukan pemeriksaan keuangan di Jawa Barat selama 11 hari.”
Bawaslu telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama empat kali berturut-turut. Bawaslu targetkan tahun ini bisa mempertahankan predikat WTP untuk yang ke lima kalinya.(Tan)