Bandung (23/6)--- Bawaslu RI resmi luncurkan pemutakhiran potensi kerawanan terkait Covid 19. Peluncuran dihadiri ketua KPU RI, Mendagri, Menkopolhukam, DPR, DKPP, Kejaksaan Agung, media, KI, KPI, dewan pers, jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/ kota, serta seluruh stake holder terkait, baik di Gedung Bawaslu RI maupun via daring, Selasa (23/06/2020).
Anggota Bawaslu RI divisi pengawasan, M. Afifudin menyampaikan bahwa ada Covid 19 yang dimasukkan menjadi potensi kerawanan PIlkada. “Kami menyebutnya up date, bagaimana pandemi mepengaruhi kerawanan baru. IKP konteknya untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Setidaknya, potensi kerawanan yang timbul akibat Covid adalah anggaran Pilkada terkait covid, data covid, dukungan Pemda, resistensi masyarakat, dan hambatan pengawasan Pemilu. Ia menambahkan, IKP ini konteksnya adalah untuk kita antisiapsi agar kerawanan tidak terjadi.
Senada dengan Afif, Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa pemutakhiran IKP merupakan data valid sebagai deteksi dini. IKP menjadi early waring system sehingga potensi kerawanan tidak terjadi.
Ia pun menuturkan bahwa ada 3 prasayarat utama untuk terlaksananya pilkada 2020 secara demokratis. Pertama, kerangka hukum yang kuat. Kedua, kesiapan teknis yang matang.
Ketiga, dukungan anggaran yang cukup. Keempat, protokol pencegahan Covid yang ketat dan disiplin, bukan hanya bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat.
Narasumber lain terdiri dari Ketua KPU, Mendagri, dan Menkopolhukam sangat mengapresiasi kerja kerja Bawaslu dalam menegakkan Pilkada yang demokratis. Mahfud MD, Menkopolhukam RI menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang menyajikan indeks kerawanan.
“Kiat semua perlu memberi apresiasi kepada Bawaslu yang menegakkan demokrasi secara konsisten,” ungkap mantan hakim MK tersebut.
Begitu juga Mendagri, pihaknya akan akan terus mendukung upaya-upaya KPU, Bawaslu, dan stake holder penanganan Pemilu, semoga Pilkada 9 Desember berjalan lancar tanpa ada konflik fisik.
Sementara Arif Budiman, Ketua KPU RI mengajak agar koordinasi yang baik di level pusat bisa ditindaklanjuti oleh KPU provinsi, Bawaslu provinsi, Polda, Pemda, begitu juga di kab/ kota.
Acara launching ditutup dengan foto bersama dengan fose foto awas, salam awas, dan membunyikan sirine seraya mengangkat tagline “Ayo Awasi, Waspada Hoax, Tolak Politik Uang.” (IZ)