Bandung (27/6)--- Bawaslu Provinsi Jawa Barat beserta Bawaslu RI Koordiv. Penyelesaian Sengketa lakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor DPW PKB Jawa Barat terkait calon PAW Bawaslu Kab. Pangandaran.
Hal ini terkait adanya aduan masyarakat bahwa calon PAW Bawaslu Kab. Pangandaran merupakan anggota PKB.
Klarifikasi ini dilakukan dalam rangka mendengar keterangan kedua belah pihak sehingga diperoleh informasi, fakta, dan data sebagai bahan pertimbangan keputusan Bawaslu RI berkaitan dengan kandidat PAW Bawaslu Kab. Pangandaran.
Sebelumnya, Rahmat Bagja, Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tiba di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Jumat malam (26/6), langsung disambut pimpinan Provinsi Jawa Barat dan dilakukan rapat koordinasi. (IZ)