Padang-Bawaslu pada Rabu, 6 Februari 2020 meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Peluncuran JDIH ini di hadiri oleh Ketua Bawaslu RI (Abhan), Koordinator Divisi Hukum Humas Hubal (Fritz Edward Siregar), Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi (M. Afifuddin). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto), Pejabat struktural di lingkungan Bawaslu, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Hubal Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.
Integrasi JDIH Bawaslu dengan JDIHN ini menandai babak baru, dimana kemudahan, kecepatan dan keakuratan dalam memberikan layanan informasi hukum bagi publik, bukan lagi wacana.
Dalam kesempatan ini, Abhan selalu Ketua Bawaslu menyatakan bahwa JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama secara tertib dan berkesinambungan, "JDIH Bawaslu bertujuan untuk melayani terciptanya informasi hukum yang terpadu".
Fritz Edwar Siregar selaku Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal yang mengampu soal JDIH menyatakan, " siapa yang tahu selama Pemilu 2019 ada 768 putusan. Ada 335 putusan pidana, 141 diantaranya melakukan banding. Terdapat 619 putusan administrasi yang 169 diantaranya adalah putusan administrasi cepat? Selama ini bisa jadi kita menemukan kesulitan untuk tahu dengan detail informasi hukum sebagaimana termaksud. Adanya JDIH yang sudah terintehrasi akan memberi kemudahan untuk publik karena semuanya nanti akan langsung nge-link".
Selidik punya selidik, setidaknya terdapat 10 keunggulan JDIH yang terlah terkoneksi dengan JDIHN yaitu :
1. Terintergrasi dengan portal.
2. Infrastruktur sistem produk hukum untuk anggota JDIH Bawaslu seluruh Indonesia.
3. Hanya memiliki satu web master (front-end) untuk seluruh anggota JDIH Bawaslu JDIH kita telah terintegrasi dengan JDHN.
4. Akses laporan penginputan untuk seluruh anggota JDIH Bawaslu (back-end).
5. Sistem validasi yang terverifikasi di seluruh anggota JDIH
6. Statistik produk hukum yang terekam dan lengkap.
7. Informasi relasi produk hukum secara detail.
8. Fitur pencarian produk hukum dan dokumentasi hukum yang mudah dan cepat.
9. Responsive website JDIH Bawaslu dengan berbagai perangkat pintar
10. Keamanan yang terjamin untuk menghadapi xxs attacks, CSRT attacks Dan SQL injection.
Dengan sepuluh keunggulan ini, maka Bawaslu sudah siap menjadi badan publik yang informatif, terbuka dan visioner. Sebagaimana diamini oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof Dr.H.R. Benny Riyanto, SH. M Hum,C.N yang hadir. " Era industri 4.0 menandai era industri teknologi informasi yang menunjukan bahwa pemenang tidak lagi sekedar pekerja keras tetapi juga pekerja keras yang dapat bergerak cepat".