Guna menguatkan eksistensi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu, terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkapkan oleh masing-masing unsur Sentra Gakkumdu, baik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu yang belum lama ini dilakukan.
Sebagaimana diungkapkan Wadirreskrimum Polda Jabar, Indra Hermawan, sampai saat ini ada 7 Polres yang dilibatkan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu namun belum diikutsertakan dalam pelatihan penyidik khusus pemilu. Hal tersebut tentu mempengaruhi prestasi itu sendiri. “Dari 7 Polres yang dilibatkan, semua belum pernah ikut pelatihan penyidik khusus pemilu. Ini menjadi catatan,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota ini.
Ia juga mempertanyakan reward Bawaslu kepada Tim Sentra Gakkumdu yang dapat menunjang karir penyidik kedepan. Ini masukan yang diharapkan dapat dipertimbangkan dalam menyusun kebijakan dan meminimalisir persoalan.
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat, Dwi Hartanta menilai bahwa tugas Sentra Gakkumdu tidak begitu saja selesai, masih ada permasalahan yang harus ditangani secara serius khususnya dalam hal perbedaan tafsir regulasi. Kemudian, masing-masing pihak harus senantiasa melatih diri untuk menilai suatu peristiwa secara objektif. “Keadilan pemilu adalah mahkota demokrasi yang menjadi jaminan legalitas proses serta terpenuhinya hak-hak warga negara. Menciptakan keadilan tersebut lah yang menjadi tugas kita bersama,” paparnya.
Menanggapi masukan-masukan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia menjelaskan bahwa adanya penghargaan bagi Sentra Gakkumdu masih menunggu kebijakan RI. Kalaupun tidak ada, ia memastikan untuk tetap memberi penghargaan karena dalam menangani suatu perkara butuh suatu integritas yang luar biasa, terutama dari tekanan politik dan gempuran berbagai hal lain. Apalagi Sentra Gakkumdu telah menorah prestasi adanya 15 putusan incrah. “Bentuk reward ini yang masih kami formulasikan,” tutup Yusuf.
Bawaslu juga dipastikan akan tetap hadir menjawab harapan semua pihak, salahsatunya menjawab harapan-harapan setiap personil Sentra Gakkumdu lainnya.
Disamping catatan-catatan tersebut, Wadir Reskrimum Polda Jabar mengapresiasi kinerja Sentra Gakkumdu karena Pilkada Tahun 2020 berjalan kondusif. Begitu pula dengan Bawaslu RI yang disampaikan oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran, Yusti Erlina. Dimana disebutkan bahwa terdapat progress positif atas penanganan tindak pidana pemilu berupa politik uang oleh Sentra Gakkumdu Jawa Barat. (She)