Dibelenggu tanggungjawab dan disandera ketakutan, Bawaslu terus melaju kawal Pilkada Serentak Tahun 2020. Tak bisa dibohongi, rasa takut kerap menghantui. Kalbu terketuk ingat keluarga di rumah menanti, menginginkan moment-moment hangat bersama. Mungkin ini rasa cinta yang berlebihan pada negeri, agar lahir lah Pemimpin-pemimpin penuh cinta pada bumi dan putra-putri.
Tanpa bermaksud meminta riuh tepuk tangan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengungkapkan suka duka Bawaslu dalam program NGOPI alias Ngobrol Pintar yang diselenggarakan oleh Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) bertema "Menilik Pilkada Sehat di Aceh pada Masa Pandemi". Bang Dul sapaan akrabnya mengatakan, tak satupun sebanding dengan resiko yang dihadapi para penyelenggara. Tak hanya resiko oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan proses dan hasil pemilihan, resiko juga datang dari makhluk mikroskopik yang hampir satu tahun lamanya berseliweran menghantui negeri yakni Covid-19.
Dibutuhkan seni dan ketangkasan Bawaslu untuk memastikan medan laga politik para Kepala Daerah sesuai dengan standar tata laksana pengawasan dan standar protokol kesehatan (prokes). Seni dan ketangkasan untuk menundukan para paslon berikut timnya pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 maupun regulasi lainnya, karena seringkali banyak tingkah dan buat ulah. Misalnya, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. Nyatanya kecintaan untuk memimpin rakyat kecil senantiasa menjadi excuse atau pembenaran dalam melakukan pelanggaran bahkan pelanggaran prokes yang membuat Bawaslu meradang. Tak hanya prokes, tahapan demi tahapan mulai dari pendaftaran pasangan calon (paslon), penetapan paslon, pengambilan nomor urut paslon, potensi pengajuan sengketa pencalonan, masa kampanye hingga pungut hitung juga tidak luput dari pelanggaran lain.
Sedikitnya 284 perkara ditangani diantaranya, 67 perkara administrasi, 24 perkara kode etik, 14 tindak pidana, 69 hukum lainnya. “Bawaslu Provinsi Jawa Barat patut berbangga dalam hal ini penanganan pelanggaran didominasi oleh temuan sebanyak 168, artinya semangat jajaranku tak kendor, tak gentar dihadang resiko,” ucapnya penuh bangga.
Semangat garis depan pertahanan Bawaslu harus diselamatkan. Perhatian juga harus ditunjukan pada jajaran Kab/Kota sebanyak 226 personil, Panwascam sebanyak 2.541 personil, PKD sebanyak 2.159 personil, dan paling banyak PTPS sebanyak 33.305 personil. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat sebanyak 36.202 personil ditambah personil Sekretariat sebanyak 2.009. Adanya penyelamatan ini melalui Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test.
Namun demikian, dibalik penanganan suatu pelanggaran, sesungguhnya ada titik keberhasilan pengawas Pemilu yang lebih hakiki yaitu mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran berikut pencegahan untuk mengoreksi setiap kesalahan. Ini ceritaku, mana ceritamu ? Sudahkah bantu Bawaslu melahirkan Pilkada maju ? (She)