Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawal anggaran tahun 2021. Baik dari segi perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Apresiasi tersebut diungkapkan pada kegiatan Rekonsiliasi Penutupan Kas TA 2021 dan Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat (21/12).
“Apresiasi untuk kita semua karena sudah mengawal anggaran tahun 2021 dengan baik” ucap Abdullah senang.
Namun demikian, Kabupaten/Kota tak boleh terlena. Ia lantas mengingatkan bahwa dalam kebijakan program anggaran tahun selanjutnya, banyak aspek yang harus dipastikan dan diperhatikan. Secara strategis, disiplin menggunakan anggaran, mempertahankan kerangka aturan, desain money follow function money follow program dalam timeline perencanaan merupakan suatu kewajiban. Tidak lupa memperhatikan titik rawan dan mitigasi manajemen resiko. “Bagi Kabupaten/Kota yang pagu minus agar dibuat perencanaan yang lebih strategis agar tidak terulang lagi” tegas Bang Dul.
Satu yang terpenting adalah koherensi antara program dengan renstra dan visi misi Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sehingga bukan hanya serapan, melainkan penguatan kapasitas internal, zona integritas terbangun, komitmen yang sama hingga mampu meraih pencapaian Wilayah Bebas Korupsi WBK. Atau bisa juga pencapaian yang lebih jauh seperti Jawa Barat menjadi role model atau contoh bagi provinsi-provinsi lain, yang diminta melakukan sejumlah asistensi tentang apa saja yang telah dilakukan.
“Harus kita bangun tujuan kelembagaan secara bersama-sama” ajak Abdullah penuh semangat.
Hampir serupa dengan apa yang disampaikan Bang Dul, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto mehimbau agar aturan-aturan keuangan yang berlaku secara umum senantiasa dipatuhi secara istiqomah serta penuh konsisten dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanfaatan. Seluruh jajaran Bawaslu juga diharapkannya bergerak ke proses skill.
“Sehubungan dengan 2024, kita harus bergerak dengan jajaran sekretariat yang kuat. Bagaimana caranya dinamis dan sinergis bergerak bersama untuk mencapai tujuan” tutur Yuli.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus menyinggung soal proses evaluasi yang erat kaitannya dengan tata kelola dan arah gerak lembaga. Dimana, di penghujung tahun kerbau emas ini evaluasi akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Koordinator Sekretariat (Korsek) Kabupaten/Kota dengan polanya 360 derajat. Dimana penilaian tidak untuk memberhentikan, melainkan untuk mendapatkan sertifikat yang selanjutnya dapat digunakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). “Evaluasi ini untuk pemberian sertifikat sebagai modal mendaftar PPPK yang telah disiapkan Bawaslu RI sebagai satker mandiri” papar Bang Eli, sapaan jajarannya. (She)