EVALUASI PEGAWAI PEMERINTAH NON PNS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT BAWASLU JAWA BARAT
Bandung-(20/01/20). Dalam rangka evaluasi bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Prov. Jabar) telah dilakukan penilaian melalui CAT (Computer assesment Test) bagi Tenaga pendukung administrasi/Tenaga Pelaksana Teknis yang didasari berakhirnya kontrak kerja PPNPNS di sekretariat Bawaslu Provinsi pada tahun 2019. Adapun jumlah peserta yang di evaluasi sebanyak 27 orang pada hari senin (20/01) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Pelaksanaan Evaluasi PPNPNS di Jawa Barat ini dilaksanakan secara online dan serentak di seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia pada tanggal 20 Januari 2020 tersebut. Disamping penilaian secara online, evaluasi ini pun dilakukan juga berdasarkan penilaian atasan langsung dan tidak langsung dengan menggunakan aplikasi yang terpusat dari Bawaslu RI.
Materi evaluasi tersebut untuk tes tulis meliputi materi pengetahuan umum dan Kepemiluan sedangkan untuk penilaian atasan meliputi penilaian kinerja dan perilaku. bobot penilaian evaluasi dari tes tulis dan penilaian atasan 50% : 50 %.
Evaluasi PPNPNS ini merupakan upaya mengevaluasi SDM yang ada serta persiapan perpanjangan kontrak kerja PPNPNS Tahun anggaran 2020 untuk memperoleh SDM yang unggul dan mumpuni untuk menjadi bagian dari tenaga pendukung dan teknis operasional di lingkungan sekretariat Bawaslu Jawa Barat. Evaluasi ini pun dilakukan bagi pegawai di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada tanggal 21 Januari 2020 yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kotanya.