Bandung, Bawaslu Jabar - Dalam rangka pembentukan Panwas Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2017, Tim Seleksi berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Jabar Nomor 8-Kep Tahun 2016 membuka kesempatan Bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftaran diri sebagai calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dengan mengisi formulir sebagaimana terlampir dan di download di sini Formulir Berkas Persyaratan Panwas Kab bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya 2016.