Guna meningkatkan pelayanan Informasi kepada publik, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar road show ke 3 Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat meresmikan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diantaranya Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Pangandaran. Peresmian tersebut didampingi oleh sejumlah Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yakni Abdullah Dahlan serta anggotanya, H. Yusuf Kurnia, Loly Suhenty, Yulianto, Wasikin Marzuki.
Pada kesempatan tersebut, Fritz Edward Siregar mewanti-wanti betul PPID yang telah diresmikannya harus berfungsi dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat umum. Mampu memberikan informasi seputar Pilkada dan Pemilu yang telah dilaksanakan, baik tahapan, proses, hasil, polemik, kendala, hingga hikmah yang dapat diambil atas pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Dengan kata lain, PPID harus menjadi pusat edukasi atau pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. "Karena keterbukaan informasi publik hak masyarakat," ungkapnya .
Tidak hanya bagi masyarakat umum, PPID juga sepatutnya menberikan manfaat bagi penyelenggara itu sendiri karena didayagunakan untuk menampung segala aspirasi masyarakat baik berupa informasi maupun data pendukung terhadap proses pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Namun tentunya banyak sekali tugas yang perlu dilaksanakan untuk mengenalkan PPID misalnya proses pembelajaran pengetahuan demokrasi yang terbuka kepada masyarakat.
Fungsu PPID ini, lanjutnya, harus berjalan tidak hanya pada saat pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. "Baik Pemilu dilaksanakan tahun 2022 ataupun di tahun 2024, fungsi PPID harus selalu berjalan," tegas Fritz. (She)