Bawaslu Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat 3 atas prestasinya melahirkan putusan pidana dan peringkat 5 atas output menindak suatu pelanggaran. Peringkat ini disematkan oleh Bawaslu RI dari 34 Provinsi.
Ibarat suatu pertandingan, Bawaslu memang seorang Wasit dalam setiap pemilihan. Kartu kuning, kartu merah tak segan dikeluarkan pada mereka yang coba-coba bertanding diluar aturan main. Data Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat menunjukan angka 288 pelanggaran terjadi sepanjang hajat pemilihan kepala daerah kemarin. Dari angka tersebut,168 diantaranya merupakan temuan hasil pengawasan.
Pelanggaran itu terbagi ke dalam 68 administrasi, 24 kode etik, 13 tindak pidana, dan 75 pelanggaran hukum lainnya seperti terlibatnya seorang birokrat.
Pada kegiatan penyerahan laporan akhir Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan pun mengungkapkan kebanggaannya. Ia mengapresiasi di tengah problematika perbedaan tafsir regulasi baik internal maupun eksternal, nyatanya Bawaslu tetap mampu menjalankan tupoksi dan sistem penindakan dengan baik. Belum lagi perubahan konstruksi norma aturan khususnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Bawaslu memang harus banyak akal, tak gentar karena tantangan," ucapnya sedikit bercanda.
Kendati demikian, ia mengaku masih perlu melakukan monitoring terlebih yang berkaitan dengan data penanganan pelanggaran di Kab/Kota karena bagian dari tantangan suatu sikap transparansi. Sekaligus audit kinerja divisi penanganan pelanggaran agar tidak ada yang berani mengabaikan proses penanganan yang berdampak pada profesionalitas lembaga.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang membawahi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Yusuf Kurnia mengingatkan agar tidak terjebak dalam angka output. Karena keberhasilan suatu penanganan pelanggaran tidak semata-mata pada output, melainkan terletak pada prosedur yang benar dalam proses, hukum acara yang konsisten, dan substansi kajian yang benar.
"Yang dapat dibanggakan dari suatu kesuksesan tidak melulu hasil, tetapi juga pada prosesnya yang tepat dan benar," papar Yusuf.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sutarno memaknai pencapaiannya tersebut sebagai keberhasilan lembaga secara menyeluruh. Karena tidak luput dari kerjasama divisi lain yang baik, secara kolektif kolegial.
"Jika hari ini kita bercerita success story, sejatinya bukan hanya suksesnya Kordiv PP tapi suksesnya lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota secara menyeluruh," tegas Noe sapaan akrabnya. (She)