Bandung (18/9) – Demi meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar diskusi daring dengan jargon Awasi Yuk!. Awasi Yuk! Edisi kali ini mengusung tema pengawasan kampanye “Melek Netralitas ASN di Masa Kampanye Pemilihan” dengan narasumber Koordinator Divisi Humas Hubal Lolly Suhenty, Komisioner KASN Bidang Penerapan dan Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Dr. Arie Budiman dan Kasubdit Wilayah II, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Paskalis Baylon Meja.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah membuka sekaligus meresmikan acara diskusi. Beliau mengapresiasi kegiatan yang membedah soal netralitas ASN ditengah situasi Pilkada ini. Isu netralitas ASN sangat penting diangkat, khususnya Bawaslu ingin membangun wilayah pengawasan tahapan dan mengawasi isu khusus. “Isu netralitas ASN menjadi common isu penyelenggara, dalam hal ini kemendagri dan KASN yang memberikan pengawasan dan diatur khusus ketentuan. Netralitas diatur dlm UU ASN dan di UU Pilkada. Menjadi penting untuk menentukan ASN dlm menjalankan tupoksi nyata kelola pemerintah dan fungsi layanan publik. Sisi kerawanan situasi petahana maju dan menjadi aktor ASN yg dikonsolidasikan dalam Pemilihan.”pungkasnya
Diawali oleh Lolly Suhenty sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa ada terobosan yang baik dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 10 september 2020 antara KASN, Kemendagri, BKN dan Bawaslu terkait netralitas ASN. Dalam situasi ini saat Bawaslu banyak sekali menerima gugatan netralitas ASN. Bawaslu sebagai pihak terkait menerima data pada 14 September dari 67 Penanganan Pelanggaran Bawaslu, 23 diantaranya tentang dugaan pelanggaran hukum lainnya dan paling tinggi pelanggaran netralitas ASN. “Dugaan pelanggaran netralitas ASN tertinggi terjadi di Kabupaten Bandung. Bawaslu disana sangat aktif sosialisasi dan memberikan proses yang sangat positif. Respon KASN juga sangat luar biasa terhadap laporan Bawaslu mengenai netralitas ASN.”pungkas Teh Lolly.
Dilanjutkan dengan paparan materi oleh Dr.Arie Budiman. Beliau memaparkan tentang kebijakan indonesia maju mengingat beban tugas ASN, netralitas ASN, fakta-fakta pelanggaran netralitas dan rekomendasi. “Ada virus yang lebih berbahaya daripada covid-19 saat ini. Namanya virus N-20, yaitu virus netralitas pada Pemilihan 2020. Virus ini sekali mengirim berita dan penyebaran luar biasa dalam waktu yang sangat singkat. Tanpa kita sadari virus N-20 dampaknya sangat berbahaya.”ungkapnya.
Pemateri terakhir Paskalis Baylon Meja menyampaikan isu netralitas ditengah pemilihan serentak dan sanksi yang dijatuhkan bagi yang melanggarnya. ASN harus netral bukan berarti menghilangkan hak politiknya. “Perlunya menjaga proses demokratisasi tingkat lokal. Maka dari itu dibutuhkan kepala daerah yg kuat dan terlegetimasi. Membuktikan kekuatan bangsa Indonesia yg mampu menjaga keberlangsungan demokrasi di tengah bencana.”pungkasnya.
Setelah sesi tanya jawab antara audience dengan narasumber, diskusi ditutup secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Eliazar Barus. Bang Eli sapaan akrabnya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang sudah menyampaikan banyak hal dan posisi ASN yang dilematis. Ada dua hal yg menjadi titik utama, yaitu promosi dan jabatan pada saat seseorang kader yg dianggap tidak loyal bagi inkamben maka akan tersingkirkan. “Ini posisi yg menyulitkan bagi ASN. Mono loyalitas bagi suatu review penguasan. Mono loyalitas bagi negara membuat negara semakin maju. Maka cukup kalian menjadi ASN yang berintegritas dan profesional.” tutupnya. (TAN)