Bandung (2/9)---Buka kerja sama dengan pemangku kepentingan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat terima kunjungan Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB). Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang hadir terdiri dari Abdullah, Lolly Suhenty, dan Yusup Kurnia (2/9).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyambut baik kunjungan tersebut. Pertama, kerjasama ini mampu meningkatkan iklim kualitas kontestasi. Kedua, meningkatkan sinergi partisipatif karena pengawalan kualitas pemilu memerlukan andil dari banyak pihak.
“Sinergi ini bukti konkrit kami mendapatkan kepercayaan dari STHB,” papar Abdullah.
Lolly Suhenty, Koordiv. Humas Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjelaskan selain bekerja sama dengan STHB, Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga sedang berproses kerjasama dengan kampus lain, baik UIN Bandung, UNPAD, UNIKU, Unsil, dan kampus kampus lainnya. Harapannya kerja sama ini semakin membuat banyak pihak bergandeng tangan untuk memastikan partisipasi masyarakat tumbuh dari berbagai elemen.
Ia pun menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu Provinsi memiliki 3.270 kader SKPP di Jawa Barat, dan 1.210-nya akan ikut aktif melakukan pengawasan Pilkada. “Kami akan sangat senang jika STHB bisa menjadi tempat menggalang mahasiswa untuk ikut pengawasan partisipatif,” papar Lolly.
Sementara Yusup Kurnia, Koordiv. Hukum Datin menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan STHB sudah dimulai dengan kegiatan seminar. “Kami ingin menyakinkan ke banyak institusi perguruan tinggi bahwa Bawaslu sesungguhnya laboratorium, menjadi rujukan hukum secara komprehensif. Dimensi hukum di kampus ada di Bawaslu,” tambah Yusup.
Menanggapi sambutan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, ketua STHB, Dr. Walter Wanggur, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas penerimaan STHB.
Pihaknya berharap STHB bisa memberikan kontribusi bagi Bawaslu, misalnya siap memfasilitasi saksi ahli jika dibutuhkan, begitu juga karena ini adalah laboratorium yang sesungguhnya, mudah-udahan STHB bisa memanfaatkan laboratorium ini untuk penelitiannya STHB.
Beberapa kesepakatan ini di antaranya terkait adanya pojok pengawasan Bawaslu di kampus STHB, kesiapan Bawaslu memberikan kuliah umum penyelesaian sengketa pemilu dan kajian hukum pemilu lainnya di STHB. Begitu juga Bawaslu Provinsi Jawa Barat membuka akses program magang bagi mahasiswa STHB, dan siap menjadikan wahana riset kepemiluan bagi civitas akademika di kampus STHB.
Beberapa poin kerjasama lainnya dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerjas Sama (PKS). Pasca pertemuan ini, akan segera dilakukan pendandatanganan kedua lembaga untuk proses tindak lanjut. (IZ)