"Keterbukaan informasi publik bukanlah kewajiban melainkan keseharian", tagline ini yang dikuatkan dalam dalam Rapat Persiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Vertikal pada 14 September 2020. Rapat ini dimaksudkan agar keterbukaan informasi oleh Bawaslu Kab/Kota semakin maksimal, menyusul data yang dikeluarkan Komisi Informasi belum lama ini. Dimana mayoritas Bawaslu tingkat Kab/Kota masih dalam posisi cukup informatif.
Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, berkenaan dengan tugas dan fungsi Bawaslu, semakin terbuka semakin terbangun pula demokrasi yang dapat dipercaya rakyat.
"Apakah benar demokrasi kurang dipercaya oleh rakyat ? Demokrasi bisa dipercaya oleh rakyat apabila demokrasi terbuka," ucapnya.
Bagaimana demokrasi bisa dipercaya, lanjutnya, keterbukaan informasi lah yang menjadi kata kuncinya. "Jadikan keterbukaan sebagai ruh utama pelayanan publik. Kalau bersih kenapa risih ? Kalau transparan kenapa gemeteran ? Salam keterbukaan", tegas Bu Yuda, sapaan akrabnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan meminta jajarannya untuk siap siaga dengan penilaian dan pemeringkatan KI tersebut. "Perlu mempersiapkan diri dengan baik termasuk apresiasi kehadiran narasumber yang memiliki kapasitas untuk memberikan pengetahuan dalam menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP" tegasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dapat dilakukan dari hal-hal yang sangat sederhana. Misalnya, menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar lembaga pada saat reuni atau pertemuan pribadi lainnya. Dalam hal permohonan informasi dari publik secara offline dilayani tanpa embel-embel biaya apapun, dan jika kebutuhan publik mulai menyentuh kebutuhan ekonomi harap dilakukan dengan penuh kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan resiko apapun.
"Perkuat layanan-layanan informasi secara online, ini sesuai dengan kebutuhan kita di tengah situasi pandemi", tambah Lolly.
Mananggapi data yang disampaikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, ia menyakinkan Bawaslu Kab/Kota untuk lebih siap dalam menyajikan informasi sekaligus mengisi kuisioner KI selanjutnya. Bahkan, ia meminta setiap Bawaslu Kab/Kota menetapkan target tinggi agar lebih siap menjadi lembaga yang informatif.
Tidak lupa, komunikasi secara vertikal dilakukan apabila sewaktu-waktu menghadapi kebingungan. "Rapat ini menjadi moment yang tepat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi sehingga tidak pulang dengan kebingungan yang sama," ucap Lolly.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang juga membawahi Divisi Data dan Informasi, Yusuf Kurnia menilai penilaian dan pemeringkatan oleh KI tidak lebih dari sekedar bonus. Maka Bawaslu Kab/Kota sebaiknya fokus pada pelayanan hal-hal yang menjadi hak publik. Dimana keterbukaan suatu informasi merupakan hak publik yanv erat kaitannya dengan demokrasi demogratif, yakni ruang publik harus dibuka.
"Anggaplah itu bonus dari yang semestinya menjadi suatu kewajiban dan konsekuensi sebagai lembaga publik. KI akan objektif dalam penilaian pemeringkatan dan ini bisa menjadi feedback bagi kita" ujar Yusuf.
Lanjutnya, konsekuensi dari lembaga negara adalah dikritik.
Namun jika dilihat secara positif ada baiknya untuk percepatan memperbaiki diri. "Ada berkahnya kita terbuka, masih banyak PR terkait kekurangan-kekurangan untuk memperbaiki agar kita bisa lebih profesional" tutur Yusuf untuk menenangkan dan menyemangati Kab/Kota. (She)