(5/3) Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) concern dalam menjaga hak publik untuk bebas mengakses informasi sejalan dengan asas demokrasi. Terbukti dengan dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini tengah dioptimalisasi melalui Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar Bawaslu RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, sebagian Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Provinsi dan Kabupaten/Kota baik penyelenggara Pilkada muapun tidak mengkomparasi PPID dari beberapa Kementrian/Lembaga lainnya untuk kemudian didiskusikan agar struktur PPID Bawaslu maksimal hingga pada tingkat terbawah.
Kabiro H2PI Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa salahsatu tugas Bawaslu yaitu menyampaikan informasi kepada publik dengan seluas-luasnya. Artinya kewajiban pengawasan, pencegahan serta penindakan yang telah dilaksanakan Bawaslu penting nilainya untuk disampaikan kepada publik. Sebab setiap informasi yang disampaikan kepada publik merupakan momentum bagi badan publik untuk meningkatkan legitimasi dan kepercayaan. “Salahsatu tugas kita adalah menyampaikan informasi kepada publik dengan seluas-luasnya,” tegas Ferdinand.
Pada konteks ketebukaan informasi publik, Ferdinand juga menekankan akan pentingnya kepastian informasi yang kita berikan. Mengingat manusia sebagai makhluk ekonomi yang senantiasa memikirkan dampak untung atau rugi atas informasi yang dimiliki maka informasi yang diberikan tidak boleh main-main. Ini akan sangat bergantung pada seberapa mampu Bawaslu menyerap informasi untuk kemudian disampaikan kembali ke publik dengan baik dan benar. Selain itu harus dipastikan pula bahwa data yang digunakan untuk kepentingan baik. “Ada pula permintaan data yang tidak jelas untuk apa dan data apa” guyon pria berdarah batak itu.
Lebih lanjut, dirinya ingin semua jajaran Humas Bawaslu menyamakan persepsi visi dan misi demi mengantarkan lembaga pengawas pemilu sebagai lembaga yang paling informatif. “Kita harus menghantarkan lembaga pengawas pemilu menjadi terbaik di mata publik dengan seluas-luasnya,” ujar dirinya penuh semangat.
Terkhir dirinya berharap bahwa kedepan, kemampuan Bawaslu dalam memenuhi tuntutan publik yang semakin cepat atas informasi terus meningkat. “Kita dituntut cepat agar tidak disengketakan informasi” tutupnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty berharap kegiatan FGD tersebut dapat memformulasikan strategi keterbukaan informasi di tengah tantangan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 pada delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dirinya juga menekankan agar informasi yang publik butuhkan dibuat sederhana, cepat dan informatif. “Informasi harus diberikan tanpa berbelat-belit dan mudah,” tegas Lolly.