(19/03) Bandung – Ditengah maraknya penyebaran pandemi COVID 19 yang tengah meresahkan warga dunia saat ini. Indonesia menjadi salah satu negara yang sedang gencar-gencarnya memerangi pandemi virus ini. Dalam teleconference yang digelar oleh Bawaslu RI dengan para Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu seluruh provinsi di Indonesia. Sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro bahwa seluruh Pimpinan, Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan Bawaslu harus patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Gunawan menegaskan bahwa Bawaslu sangat serius dalam upaya mencegah penyebaran COVID 19 dengan menghimbau kepada seluruh Bawaslu Provinsi agar tegas memberlakukan work from home bagi seluruh pegawai. Membuat jadwal piket kantor agar tidak terjadi kontak dan interaksi dengan banyak orang. “Saya sangat tegas dalam memberlakukan peraturan ini, dan saya menghimbau kepada seluruh Pimpinan, Kasek dan pegawai Bawaslu Provinsi untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit terdekat terkait dengan paparan virus COVID 19. Jangan ada kegiatan yang dilakukan sampai tanggal 31 Maret 2020.” tambahnya.
Bawaslu sangat berkomitmen penuh dengan program pemerintah Indonesia untuk memberlakukan stay at home selama dua minggu yang telah ditetapkan sejak tanggal 16 maret 2020. (TAN)