Jakarta (9/4)--- Bawaslu RI lakukan launching SKPP daring hari ini. Acara disiarkan langsung dari kantor Bawaslu RI menggunakan video conference dan live youtube. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa SKPP daring merupakan bukti bahwa covid 19 bukan halangan Bawaslu dalam menjalankan tugas.
Ia menyampaikan sebaliknya, di balik covid 19 terdapat hikmah yakni mampu mendapat animo peserta terbanyak sepanjang pelaksanaan SKPP. “Saya apresiasi semua, baik di pusat, provisi, maupun kab kota,” terang Abhan.
Pihaknya menjelaskan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Bawaslu mulai 2008 sampai sekarang ada SKPP daring. “Ini menunjukkan bahwa covid 19 bukan halangan untuk kami berkreasi dan menjalankan program-program yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan Koordiv Penindakan, Ratna Dewi Petalolo, SKPP daring ini adalah satu bentuk nyata bahwa Bawaslu tidak pernah tidur. Ia bersama para pimpinan lain selalu mengembangkan inovasi, ide ide kreatif dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Maka, sangat tepat jika Rahmat Bagja, Koordiv Penyelesaian Sengketa, menyebutkan ini adalah era baru Bawaslu. Ketika SKPP tidak bisa dilaksanakan karena ada pandemic covid 19, maka SKPP dilakukan secara daring.
Karena terhitung program baru yang inovatif, Fritz Edwrd Siregar, Koordiv. Hukum dan Humas, mengajak para peserta untuk melakukan sesuatu di luar comfort zone. Pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu RI, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kab/ kota berusaha melakukan yang terbaik dengan sistem daring dan menjamin kualitas SKPP secara daring tidak mengurangi kualiats dari SKPP yang ada.
Sementara M. Afifuddin, pengampu dan penanggungjawab di divisi sosialisasi, berharap sekolah kader dengan jumlah 20.665 ini benar benar akan menghasilkan kader terbaik. “Kita harapkan muncul kader-kader terbaik menjadi mitra Bawaslu yang pada nantinya akan menjadi relawan partisipatif dan penyelenggara di masa yang akan datang, SKPP ini benar-benar mampu menghidupkan pengawasan di republik yang kita cintai ini” pungkas Afif