Bandung, Bawaslu Jabar - Dalam upaya mempersiapkan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2017, Bawaslu Jawa Barat melaksanakan Audiensi dengan Walikota Tasikmalaya, beserta jajarannya, Kamis (4/2) di Kantor Walikota Tasikmalaya, cipedes Panglayungan Tasikmalaya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, menyampaikan persiapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan langsung serentak pada Tahun 2017 di Jawa Barat.
"Sesuai dengan rencana kerja pengawasan berdasarkan regulasi yang ada perlu kami sampaikan bahwa tahapan Pilwalkot Tahun 2017 akan di mulai pada Tahun 2016 ini dengan dimulai dibentuknya lembaga pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota. terlebih lagi struktur Panwaslu Kota Tasik merupakan lembaga ad hoc yang di bentuk oleh Bawaslu Jawa Barat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu." Tegas Harminus.
"oleh karena itu perlunya sinergitas antara kami dengan Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan pemilihan Walikota yang berkualitas dan bermartabat sesuai dengan kewenangannya. baik dari segi penganggaran maupun dukungan personel kesekretariatan dan dukungan administrasi lainnya." terang Koto.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, pelaksanaan pemilihan Bupati/wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu kami berharap dukungan sepenuhnya pemerintah Kota Tasikmalaya guna suksesnya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan." Penjelasan Ketua.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tasikmalaya, Drs. Budi Budiman menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah Kota Tasikmalaya akan mendukung perhelatan pesta demokrasi pemilihan Walikota/Wakil Walikota baik dari segi penganggaran maupun dukungan administrasi lainnya.
"Kami akan menindaklanjuti usulan rencana anggaran biaya dan informasi kebutuhan yang diperlukan untuk kegiatan pengawasan dalam pemilihan Walikota Tasik Tahun 2017. Setelah ini kami akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dan siap mengalokasikan anggaran yang di butuhkan dengan mengacu pada Permendagri Hibah Pilkada," Tegas Walikota.
Dalam kesempatan audiensi tersebut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Drs. Eliazar Barus, M.SI, Kasubbag TP3, Desi Susanti, S.STP, M.Si beserta Tim Asisten dan staf Bawaslu Jabar. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kota Tasik hadir Asisten Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya.(Uni)