Dalam pelaksanaan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kota Tasikmalaya, Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menegaskan jika banyak catatan evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Hal yang paling menonjol tentu teknis surat suara Pemilu 2019 yang membingungkan bagi banyak orang, yakni 5 kertas suara. Sedangkan, pada Pilkada 2020 dugaan pelanggaran yang meningkat. Sebut saja, dugaan money politik.
'Sosialisasi sebagai antisipasi sudah dijalani, tapi kebingungan marak terjadi. Bahkan alih-alih peduli dampak pandemi, nyatanya hanya upaya menarik simpati." ucap Mantan Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah itu.
Memang hukum pemilihan kita tidak cepat beradaptasi dengan perubahan kekinian. Sehingga catatan penting saat merumuskan, regulasi langsung dibagi dalam tiga kondisi yakni saat keadaan normal, bencana dan pandemi.
Pengalaman lain yaitu terjadinya perpecahan di masyarakat, baik yang disengaja maupun tidak. Perpecahan ini nampak nyata di ruang publik, yg tak jarang merambah ke ruang private yang berbuntut panjang sampai hari ini. "Pemilih terkotak-kotak. Padahal Pemilu milik rakyat yang sejatinya mekanisme tersebut mempererat kekuatan untuk terus membangun Pemilu" lanjutnya.
Maka ia menghimbau pada seluruh peserta SKPP untuk menpersiapkan diri menjadi penentu masa depan.
"SKPP adalah cara Bawaslu menyebarkan pesan-pesan perdamaian pada anak-anak bangsa sehingga Pemilu mempererat tali silaturahmi. Dan paling tidak sudah mampu mengawasi diri sendiri", tutur Dewi.
Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah menghimbau agar catatan evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 mulai dilaksanakan saat ini. Melalui media sebagai transfer informasi, pengalaman, dan sharing pengetahuan. Merubah demokrasi prosedural menjadi demokrasi yang substantif dan adil. "Menuju Pemilu 2024 yang lebih baik dimulai dari hari ini. Jadilah Pemilih yang cerdas", ajak Bang Dul, sapaan akrabnya. (She)