Bandung, (15/04/2020). Sejak senin tanggal 13 April, Bawaslu tengah melakukan proses pencermatan terhadap pendaftar program SKPP Daring. Sebagai daerah yang paling banyak peminatnya mencapai 4349 calon kader yang tersebar di 27 Kab/Kota dengan peminat tertinggi dari Kab Bekasi sebanyak 427 orang serta yang paling sedikit terdapat di Kab Pangandaran dengan 46 pendaftar. Oleh karenanya dibutuhkan ketelitian dan ketekunan dalam melakukan pencermatan dengan mendekatkan pada area pendaftar, sehingga dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota. Tahap ini menjadi penting untuk memastikan kesesuaian syarat sebagaimana yang telah ditetapkan sehingga nantinya keluaran SKPP Daring ini sesuai dengan yang diharapkan.
Dari hasil pencermatan sampai hari ketiga (14/04/2020), ditemukan beberapa pendaftar yang tidak memenuhi kriteria setidaknya dari 10 (sepuluh) Kab/Kota yang telah melaporkan hasil pencermatannya. Tiga hasil pencermatan teratas mampu mengindentifikasi pertama; adanya 112 pendaftar yang tidak memiliki pengalaman organisasi. Meskipun dalam syarat tidak bersifat larangan karena menggunakan kata “diutamakan”, tetapi hal ini menjadi catatan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI. Kedua, terdapat 54 pendaftar yang melakukan pendaftaran berkali-kali sehingga datanya menjadi ganda. Ketiga, ditemukannya 34 pendaftar yang tidak dengan syarat usia, ada yang belum mencapai 17 tahun maupun ada yang melebihi usia 30 tahun.
Temuan hasil pencermatan sementara terbanyak ada di wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cirebon, pada kedua wilayah tersebut bahkan ditemukan pendaftar yang pernah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dan anggota partai politik. Untuk pendaftar Kabupaten Karawang dari 154 pendaftar, sebanyak 82 pendaftar belum memiliki pengalaman organisasi. Sedangkan pendaftar di Kab Cirebon diketahui ada 3 (tiga) pendaftar yang masih aktif selama tiga tahun terakhir di partai politik.
Atas semua proses pencermatan yang sedang berlangsung, Bawaslu berpegang pada prinsip bahwa SKPP Daring harus dapat menjangkau sebanyak-banyaknya kalangan dengan tetap berpedoman pada desain besar pembelajaran yang telah ditetapkan. Pencermatan ini masih akan berlangsung hingga tanggal 26 April 2020, untuk kemudian memasuki tahap berikutnya.