Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota serentak Tahun 2018, yang dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 21 Mei 2018 bertempat di Shakti Hotel Kota Bandung, pada rakor pembentukan pengawas TPS ini diikuti oleh Ketua, Kepala Sekretariat , dan 2 orang Staf Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Dalam sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, M.Ikom. , beliau mengatakan bahwa pengawas TPS pada Pilkada serentak ini dicari yang selektif, bisa Calistung serta terampil dalam pengawasannya. Oleh karena itu Panwaslu harus segera menyiapkan calon pengawas TPS dari sekarang.Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum antara lain menyatakan bahwa pengawas TPS dibentuk paling lambat dua puluh tiga hari sebelum hari pemungutan suara.dan kami Bawaslu Provinsi Jawa Barat cepat tanggap dalam menyiapkan hal tersebut.
Maksud dan tujuan dalam rapat koordinasi ini Ketua Pelaksana, S. Rachman, S.STP, MM. menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kompetensi peserta berkenaan dengan melaksanakan substansi dan tekhnis pelaksanaan pembentukan pengawas TPS serta melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan serta pertanggungjawaban keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini peserta akan diberi pembekalan tentang pedoman pembentukan pengawas TPS, pelaksanaan pengawas Pilkada 2018 dan pemilu 2019 dan lain-lain, yang akan disampaikan oleh Komisioner Bawaslu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat.(Humas/fan)