Tasikmalaya (26/07) - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Untuk mengawal dan mengantisipasi sengketa pemilihan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa antar peserta pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020 pada Minggu, 26 Juli 2020 di Fave Hotel Tasikmalaya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja dan Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto dengan peserta dari Jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Tasikmalaya.
Pak RB sapaan hangat Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Penyelesaian Sengketa Antar Peserta bentuknya delegatif dan mandat dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Sedangkan tahapan kampanye pemilihan akan dilaksanakan mulai 26 September 2020. Panwascam diminta untuk membimbing Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan melakukan piket kantor Panwascam terutama pada saat tahapan kampanye. Dalam pengawasan kampanye , Panwascam harus mematuhi protokol Covid-19 dan harus di biasakan menggunakan APD dan handsanitizer. Menjaga stamina tubuh dengan konsumsi vitamin dan istirahat yang cukup agar maksimal dalam mengawasi tahapan kegiatan pemilihan. “Jika perlu orang ketiga untuk kolega maka rekan-rekan Panwascam dapat meminta Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka mediasi antar pihak. Kita harus menjaga kebijaksanaan pengawas pemilu dan jangan sampai ada keberpihakan.” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama Yulianto juga menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa maksimal 12 hari kalender hingga mencapai kesepakatan. Panwascam di berikan kewenangan yang lebih sederhana. Berkaitan dengan objek sengketa dari keputusan KPU akan di selesaikan di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Dokumen administrasi permohonan sengketa pemilihan di panwascam cukup satu lembar yang berisi pemohon, termohon, peristiwa sampai pada putusannya.
“Bawaslu memiliki SIPS yang berisi informasi mengenai sengketa yang bukan hanya terjadi di Tasikmalaya tapi seluruh Indonesia. Di SIPS ada perkembangan-perkembangan mengenai sengketa yang sedang berproses.”pungkasnya. (TAN)