Malang (21/12) – Pemilihan serentak 2020 yang saat ini telah selesai tahapan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota, maka Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bertempat di Harris Convention Malang pada hari Minggu, 20 Desember 2020.
Acara yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi , serta jajaran sekretariat Bawaslu RI dan Provinsi seluruh Indonesia membahas beberapa evaluasi pengawasan pemilihan serentak 2020. Dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Moch. Afifudin, beliau menyampaikan “Keseriusan kerja Bawaslu Provinsi akan menentukan kualitas kerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan”.pungkasnya.
Seperti diketahui bersama mengawasi pilkada ditengah pandemi sangat sulit. Karena selain semua tahapan diawasi agar tidak terjadi kecurangan, protokol kesehatan pun menjadi potensi pelanggaran yang sering terjadi saat ini. Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo “Kepatuhan Penyelenggaran Pemilihan lebih baik dari pada para pasangan calon dalam hal menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari angka pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye dan saat hari pemungutan suara.”ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja menghaturkan apresiasinya kepada jajaran pengawas pemilu yang sudah mengawasi semua tahapan pilkada dengan baik “Terima kasih atas kerja seluruh jajaran pengawas pemilu. Tanpa kehadiran pengawas belum tentu kita mencapai Pilkada yang berlangsung baik saat pandemi.”ucapnya.
Meski demikian Fritz Edward Siregar, selalu Kordiv Hukum, Humas dan Datin menyerukan agar Bawaslu terus bersemangat menghadapi babak akhir Pilkada, yaitu PHPH ke Mahkamah Konstitusi, "Masih ada satu tahapan lagi yang harus kita kawal yaitu Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi, mari tetap sehat dan bersemangat" pungkasnya. (TAN)