Menyusul pengumuman hasil penelitian administrasi berkas persyaratan administrasi calon anggota Panwas Kabupaten/Kota Nomor 2/BA/Timsel-Panwaslu/b/VII/2017 Tanggal 9 Juli 2017, berikut ini ralat pengumuman calon anggota Panwas Kab. Sumedang, Kab. Subang, Kab. Majalengka, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kab. Kuningan, Kota Banjar dan Kab. Pangandaran yang lulus Penelitian Berkas Administrasi dapat dapat di DOWNLOAD DISINI.
Nama-nama yang lulus pada daftar pengumuman agar mengikuti tes tertulis pada:
Hari /Tanggal : Kamis, 13 Juli 2017
Waktu : Pukul 10.00 WIB,
Tempat : Balairung Rudini IPDN Jatinangor Sumedang
Kepada calon peserta tes tertulis agar membawa kartu identitas KTP, kartu peserta ujian *), berpakaian rapi, bersepatu dan membawa perlengkapan tes tertulis termasuk Papan Alas Menulis, serta hadir di tempat tes minimal 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan tes.
Kepada masyarakat diharapkan dapat memberikan tanggapan secara tertulis terhadap fugur calon anggota Panwas yang namanya diumumkan (identitas pelapor akan dirahasiakan).
1. Tanggapan dan masukan disampaikan kepada tim seleksi mulai sejak pengumuman ini pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB dan paling lambat tanggal 13 Juli 2017 pada pukul 16.00 WIB.
2. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui surat, email atau datang langsung ke sekretariat tim seleksi.
3. Tanggapan dan masukan dituangkan dalam formulir yang dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi, atau dapat di DOWNLOAD DISINI .
*) Kartu ujian dicetak oleh masing peserta di Website http://e-rekrutmen.bawaslu-jabarprov.go.id