Bandung - Bawaslu Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Se-Jawa Barat Tahun 2017 Pada Tanggal 26 S.D 28 April 2017 yang bertempat di Haris Hotel & Convention Center Festival CityLink - Bandung. Jl. Peta 241, Pasir Koja, Bandung, Pada kegiatan tersebut di Hadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah, SH .
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Jawa barat Drs Harminus Koto Menyampaikan Dengan Berakhirnya Pilkada Serentak 2017, Sentra gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan Hukum harus kita lakukan Evaluasi yang merupakan bahan masukan terhadap Hal-hal yang akan kita bawa ke forum nasional guna menjadi bahan untuk bawaslu RI.
"Tidak ada satupun dari 3 kabupaten/kota yang perkaranya sampai ke tingkat kejaksaan, bukan dikarenakan tidak ada kasus, Namun kami melakukan pencegahan- pencegahan, Guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi dalam pilkada serentak tahun 2017 ." ujar Harminus.
"Di tahapan awal harus dilakukan sosialisasi dan disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan , jika ini terus kita lakukan dan kita memberikan informasi yang sesungguhnya,ini tidak akan menimbulkan Reaksi Massa. Keberhasilan Pilkada Jawa Barat Dalam hal ini tentunya di dukung oleh tim Sentra Gakkumdu kabupaten/kota yang bertugas dengan baik. Dalam waktu dekat ini kita mau melihat secara keseluruhan terkait kendala dan rekomendasi. Semoga bisa menjadi kualitas kedepan yang semakin kuat." tutup Koto.
Dalam Kesempatan Tersebut Turut Hadir Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H Yusuf Kurnia,S.IP, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs Eliazar Barus M.Si dan Seluruh Anggota Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Barat, Baik dari unsur Kepolisian Daerah Jawa barat dan unsur Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. (Ok's)