Bandung - Bawaslu Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan pada tanggal 13 February 2017 yang bertempat di Ruang rapat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ketua Bawaslu Jawa Barat Drs Harminus Koto dalam Sambutannya pada Kegiatan Tersebut Mengingatkan Panwaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, agar memastikan dan memantau form C6 agar tidak di salahgunakan. Di samping itu menjelang pungut hitung Panwaslu lebih waspada lagi terhadap potensi pelanggaran money politik."tegas Harminus"
"Panwaslu Kabupaten/Kota harus memastikan Pengawas TPS bekerja dengan baik dari mulai pendristribusian logistik ke TPS sampai dengan Rekapitulasi" ujar Harminus.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pimpinan Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat H. Yusuf Kurnia S.IP, Pimpinan Divisi Pencegahan dan Hubal Drs. Wasikin marzuki, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Drs, Eliazar Barus M.Si, Tim Asistensi Bawaslu RI Bpk, Yulianto. Panwaslu Kota Tasikmalaya, Panwaslu Kabupaten Bekasi dan Panwaslu Kota Cimahi.(Okm)