Karawang (21/7) – Kunjungan kerja DPR RI dalam rangka mejalankan fungsi konstitusional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/7) yang dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRI RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Karawang serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai. Tentu penyelenggaraan Pilkada di tahun ini ditemukan beberapa kendala diantaranya terdapat defisit anggaran, relokasi anggaran dan politisasi bantuan sosial dari pemerintah. Saan menyatakan, “Pilkada ini kami memastikan tidak ada politisasi birokrasi, pastikan semua bahwa basis bagi pemilih adalah ktp elektronik tidak lagi memakai surat keterangan. Kami ingin memastikan juga kesiapan KPU dan Bawaslu bisa memastikan optimisme pemilih ditengah pandemi dan hasil pertemuan ini akan menjadi tindak lanjut Komisi II.” Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah menyampaikan beberapa hal terkait kesiapan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. “Langkah Bawaslu dalam hal pencegahan sudah kami petakan berdasarkan indeks kerawanan pada masing-masing daerah. Terdapat dua poin fokus kerja pengawasan, yaitu fokus pengawasan tahapan pilkada dan pengawasan isu strategis seperti politik uang dan politik birokrasi. Kami merencanakan alokasi anggaran untuk pengadaan APD bagi para pengawas pemilu.”Pungkasnya. (TAN)