Jakarta (15/4)---Menyambut Pilkada 9 Desember 2020, Fritz Edward Siregar, Koordinator Divisi Hukum dan Humas melakukan rapat koordinasi via video conference dengan seluruh Bawaslu Provinsi . Dalam kesempatan itu, Fritz menyampaikan bahwa sejumlah tahapan akan mengalami modifikasi seiring disepakatinya 9 Desember sebagai pelaksanaan Pilkada 2020 . Misalnya, dalam verifikasi calon perseorangan sangat mungkin untuk dilakukan dengan mengurangi jumlah orang dengan pertimbangan social distancing, ini masih sangat tergantung situasi. Demikian pula jumlah orang yang hadir di dalam TPS tentu akan dibatasi. Akan tetapi ketentuan resminya kita masih harus menunggu Perpu dan Revisi PKPU terkait.
Atas berbagai dinamika yang terjadi, pria yang pernah menjabat asisten hakim Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa tantangan terbesar adalah adanya potensi kualitas demokrasi akan berkurang, hal ini sangat mungkin terjadi karena kita sedang dalam kondisi luar biasa. “Kita akan menghadapi Pilkada yang tidak mudah, ada potensi kualitas demokrasi yang berkurang, akan tetapi kualitas pengawasan jangan sampai berkurang,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan kerja Divisi Hukum dan Humas dalam situasi percepatan ini, Fritz mengajak seluruh jajarannya untuk tetap bekerja maksimal dan siap dengan situasi yang dihadapi. Salah satunya dengan menggenjot kajian hukum misalnya untuk pasal 71 UU NO 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta tidak lupa terus mewartakannya pada publik. (IZ)