BAWASLU JABAR- Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan seminar pengawasan partisipatif dalam pemilihan Bupati secara Langsung serentak dalam tinjauan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, tanggal 3 Nopember 2014, bertempat di Aula Husni Hamid Kabupaten Karawang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, mengatakan dalam menghadapi pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 di Jawa Barat, masyarakat harus berpartisipasi aktif terhadap hak politiknya, terutama dalam Pemilihan Bupati secara langsung dan serentak di Kabupaten Karawang mendatang.
“Pengawasan Partisipatif masyarakat perlu digerakan dalam pemilu khususnya pengawasan hak pilihnya. Ini menjadi point penting partisipatif masyarakat dari mulai terdaftarnya masyarakat dalam daftar pemilih tetap (DPT) sampai saat pemberian suara” ujarnya dalam sambutan dan sekaligus membuka acara.
Lebih lanjut Harminus juga menghimbau agar masyarakat dalam pengawasan partisipatifnya ketika mendapati pelanggaran bisa langsung melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu. Begitupun kepada Pihak Panwaslu agar ketika unsur masyarakat melakukan pelaporan harus ditindaklanjuti.
“Pentingnya pengawasan kolektif yang partisipatif ini diperlukan dalam menghadapi pemilihan langsung serentak di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada Tahun 2015 ini pemilihan langsung serentak ada di lima kabupaten yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Indramayu”, paparnya.
Pada kegiatan seminar ini dhadiri oleh Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, serta peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari, Organisasi Masyarakat, LSM, unsur Perguruan Tinggi dan masyarakat yang pernah aktif dalam Panwascam serta Para Pengurus Parpol di Kabupaten Karawang.
Hal yang sama Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangkaian kegiatannya beserta jajaran Pimpinan Sekretariat mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dan juga Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dalam rangka koordinasi persiapan pemilihan Kepala Daerah Langsung di Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang pada prinsipnya telah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Bupati secara langsung di Kabupaten Karawang dengan mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Bupati di Tahun 2015.
Begitupun Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang mendukung persiapan pemilihan Bupati Langsung di Kabupaten Karawang dengan melaksanakan fungsi penyusunan anggarannya dalam RAPBD Kabupaten Karawang Tahun 2015.
Adapun pembicara pada seminar tersebut untuk yaitu Suryana Marta, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Toto Sugiarto Tim Assistensi Bawaslu RI, dan Sulastio, Anggota Pokjanas GSRPP dan Pemantau Pemilu (IPC), Nina Yuningsih, MM, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat dan Anang Usman, Direktur Kajian Hukum LeSKIP, Dosen FISIP dan Hukum Unpad.
Adapun materi-materi yang disampaikan pada kegiatan seminar meliputi Pokok-Pokok PERPPU Nomor 1 Tahun 2014, Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Bupati Serentak, Partisipasi Pengawasan Relawan Pemilu dalam Pilkada, dan Membangun Penegakan Hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung serta Pengawasan dan Pelaporan gerakan relawan pengawas pemilu.(Ga)