Cimahi, Jawa Barat - Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Tahun 2017 di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan kerjasama Pengawasan Partisipatif dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Barat, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat pada tanggal 16 Nopember 2016 di Hotel Simply Valore Kota Cimahi.
Disamping itu juga setelah penandatanganan Kerjasama tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Perempuan dan Kaum Disabilitas yang tergabung di dalam organisasi BKOW/GOW, PPDI dan HWDI Jawa Barat dan Kota Cimahi.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Drs. Harminus Koto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipasi terutama bagi kaum perempuan yang tergabung di dalam organisasi BKOW maupun GOW Kota Cimahi serta kaum disabilitas yang terkadang termarjinalkan.
"Keterlibatan masyarakat baik secara individual maupun kelembagaan dalam pengawasan pemilihan Kepala daerah sangat diperlukan. Fungsinya selain memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan pemilu, juga mendorong perluasan wilayah pengawasan sehingga peran pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dapat menunjang pelaksanaan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Jujur dan Adi," Tegas Harminus
Hadir Narasumber dalam kesempatan tersebut Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih, Pengurus Pusat Pemilu Akses Disabilitas (PPUA), Mahmud Pasha, Akademisi sekaligus pakar hukum, DR. Sugianto, dan Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Drs. Wasikin Marzuki, dan Yusup Kurnia, S.IP, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Drs. Eliazar Barus, M.Si.
Peserta dalam kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu Pengurus dan Anggota BKOW, PPDI dan HWDI Jawa Barat, serta Pengurus dan anggota GOW, PPDI dan HWDI Kota cimahi serta media cetak dan elektronik. (Widia)