SYARAT MENCALONKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA DPD

SYARAT MENCALONKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA DPD

Administrator | Jumat, 11 Maret 2022 - 11:06:29 WIB
SYARAT MENCALONKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA DPD

Ilustrasi oleh tim Humas Bawalsu Jawa Barat

Pertanyaan:

Jika saya ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD DKI Jakarta, maka berapa persen saya harus mendapatkan suara dan jenjang pendidikan minimal apa yang harus saya penuhi sebagai syarat  untuk menjadi anggota dewan?

 

Intisari jawaban:

  1. Jenjang pendidikan minimal sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPD ialah berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat
  2. Jumlah dukungan minimal pemilih sebagai syarat pencalonan anggota DPD DKI ialah 3.000 pemilih yang tersebar di minimal 3 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta, dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk setiap pendukung.
  3. Untuk terpilih menjadi anggota DPD, maka akan diambil 4 calon yang memiliki jumlah suara terbanyak di setiap daerah pemilihan.

 

Ulasan Lengkap:

Dewan Perwakilan Daerah (“DPD”) merupakan anggota legislatif perwakilan dari setiap daerah provinsi di Indonesia. Berbeda dengan DPR yang mensyaratkan pencalonan melalui partai poltik, pencalonan DPD dilakukan  melalui jalur perseorangan. Konstitusi menghendaki bahwa jumlah anggota DPD dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan. Berdasarkan Pasal 252 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“UU MD3”) menyatakan bahwa anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 (empat) orang. Dengan jumlah provinsi di Indonesia yang mencapai 34 Provinsi, maka jumlah anggota DPD di Indonesia saat ini mencapai 136 orang atau 23.65% jika dibandingkan dengan jumlah anggota DPR yang berjumlah 575 orang.

Jenjang pendidikan minimal sebagai syarat calon anggota DPD

Terkait dengan pertanyaan anda mengenai jenjang pendidikan minimal sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPD DKI Jakarta, berdasarkan Pasal 182 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (“UU Pemilu”) syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih;
  2. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. dapat berbicara, membaca, dan atau menulis dalam bahasa Indonesia;
  5. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat;
  6. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal lka;
  7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 0ima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana ;
  8. sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. terdaftar sebagai Pemilih;
  10. bersedia bekerja penuh waktu
  11. mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dan/atau badan usaha milik desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali;
  12. bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik; advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan hi; yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  13. bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
  14. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) lembaga perwakilan;
  15. mencalonkan hanya untuk 1 (satu) daerah pemilihan; dan
  16. mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Selain itu berdasarkan penjelasan pasal 182 huruf e, yang dimaksud dengan "sekolah lain yang sederajat antara lain Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), pondok pesantren Salafiah, Sekolah Menengah Theologia Kristen, dan Sekolah Seminari. Berdasarkan ketentuan tersebut, jika anda ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD maka anda harus memiliki minimal ijazah SMA atau sederajat yang dilampirkan dalam berkas pencalonan.

 

Jumlah dukungan minimal pencalonan anggota DPD

Kami berasumsi bahwa yang anda maksudkan dengan presentasi suara ialah jumlah dukungan minimal pemilih sebagai syarat pencalonan. Sebagaimana disinggung sebelumnya, pencalonan DPD ialah bersifat perseorangan tidak seperti DPR yang melalui jalur partai politik. Mengenai hal tersebut, UU Pemilu mensyaratkan jumlah dukungan pemilih disesuaikan dengan daerah pemilihan yang bersangkutan. Ketentuan tersebut diantaranya:

  1. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 1.000 (seribu) Pemilih;
  2. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) Pemilih;
  3. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 5.000.000 (lima juta) sampai dengan 10.000.000 (sepuluh juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 (tiga ribu) Pemilih;
  4. provinsi dengan jumtah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 10.000.000 (sepuluh juta) sampai dengan 15.000.000 (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 (empat ribu) Pemilih;
  5. provinsi dengan jumlatr Penduduk yang termuat di dalarh daftar pemilih tetap lebih dari 15. 000.000 (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 (lima ribu) Pemilih

Selain itu dukungan harus tersebar di paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk setiap pendukung.[1] Seorang pendukung tidak dibolehkan memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu orang) calon anggota DPD serta melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang dengan memaksa, dengan menjanjikan atau dengan memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam pemilu. Dukungan yang diberikan kepada lebih dari I (satu) orang anggota DPD dinyatakan batal.

Sehubungan dengan niatan anda yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD DKI Jakarta, maka anda harus memiliki jumlah dukungan pemilih di daerah pemlihan anda sesuai ketentuan. Jumlah daftar pemilih tetap (“DPT”) di provinsi DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2030/PL.02.1-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dan Badan Penyelenggara Untuk Setiap Daerah Pemilihan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Bagi Angota DPD ialah sebanyak 7.761.598 orang. Sehingga jumlah minimal dukungan yang harus anda miliki ialah minimal 3.000 pemilih yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk setiap pendukung. Selain itu provinsi DKI Jakarta memiliki 6 kabupaten/kota administratif, maka dukungan dari 3.000 pemilih tersebut harus tersebar di minimal 3 kota/kabupaten administratif di DKI Jakarta.

 

Sistem Pemilihan DPD

Lain dengan pemilu DPR dan DPRD menggunakan sistem proporsional terbuka, sitem pemilu DPD menggunakan sistem single non transferable vote (“SNTV”) atau sistem distrik berwakil banyak.[2] SNTV merupakan sebuah sistem yang memungkinkan pemilih memberikan satu suara pada calon anggota DPD di suatu daerah pemilihan (dapil) yang berwakil majemuk. SNTV adalah sebuah sistem di mana pemilih memberikan hanya satu suara berorientasikan kandidat untuk seorang kandidat di daerah pemilihan yang berwakil banyak yang memperebutkan beberapa kursi. Jadi tidak hanya memperebutkan satu kursi, tapi memperebutkan beberapa kursi atau berwakil majemuk, atau multimember constituency.[3]  Melalui SNTV, pemilih memilih satu calon anggota DPD, bukan partai politik. Selanjutnya, di daerah pemilihan itu, akan terpilih beberapa anggota DPD yang mewakili dapil tersebut.

Sebagaimana disinggung sebelumnya, dapil untuk pemilihan DPD ialah provinsi, dan setiap dapil akan terpilih 4 orang dengan jumlah suara terbanyak. Artinya untuk dapat terpilih menjadi anggota DPD, maka jumlah suara yang anda peroleh harus termasuk dalam 4 besar calon dengan suara terbanyak di dapil anda.

 

Demikian jawaban kami mengenai syarat pencalonan anggota DPD. Semoga bermanfaat. (FF)

 

[1] Lihat: Pasal 182 ayat (2) UU Pemilu

[2] Lihat: Pasal 168 ayat (3) UU Pemilu

[3] Titi Anggraeni dalam Kompas.com dengan judul "Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Distrik Berwakil Banyak di Indonesia", https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/19335961/sistem-pemilu-proporsional-terbuka-dan-distrik-berwakil-banyak-di-indonesia?page=all.

 

Informasi Publik

Regulasi

Whistleblowing System

SIPO

Pengaduan Gratifikasi

Banner

Agenda Bawaslu

Bawaslu Live Stream

    Bawaslu Jabar Youtube











































https://www.betgratis.xn--6frz82g/









































infini88









































situs betgratis Hari Ini









































https://slotinfini88.web.fc2.com/









































bosswin









































Gacor138









































slot gacor hari ini









































https://www.the2tomorrows.org/









































idn slot









































slot online













































idn slot









































sv388









































slot gacor









































https://nirwana4d.web.fc2.com/









































infini88









































https://slotrtpgacor138.web.fc2.com/









































https://goldenbet88.web.fc2.com/









































gacor138









































Hoki188









































https://wp.launchpass.com/wp-content/









































slot online









































slot demo









































slot demo









































slot demo









































slot demo









































slot demo









































https://situshoki188.web.fc2.com/









































https://situshoki188.web.fc2.com/









































slot demo









































https://www.free-cuny.org/









































slot demo









































https://www.ibbycompostela2010.org/









































https://slotcuan138.web.fc2.com/









































https://www.maldacollege.ac.in/tender/









































https://linkgoldenbet88.web.fc2.com/









































slot online









































http://cas.or.th/cas/wp-content/uploads/









































slot demo









































slot demo









































https://rtpslotdemo.hp.peraichi.com/









































https://rtp-slot.hp.peraichi.com/









































https://slot--online.hp.peraichi.com/









































https://sv38888.hp.peraichi.com/









































https://idnpoker138.hp.peraichi.com/









































https://betgratis.hp.peraichi.com/









































https://slotdemo138.hp.peraichi.com/









































https://linkrtplive.hp.peraichi.com/









































https://hoki188.hp.peraichi.com/









































https://Infini88.hp.peraichi.com/









































https://demoslot88.hp.peraichi.com/









































https://pulsaslot.hp.peraichi.com/









































https://linkhoki188.hp.peraichi.com/









































https://note.com/hoki188/n/nb90fe4e67c93









































slot online









































https://llinkhoki188.hp.peraichi.com/









































https://infortpslotgacor.hp.peraichi.com/