Bandung (1/7)---Bawaslu, baik tingkat RI maupun provinsi, merupakan lembaga kedua terbesar yang terdampak pandemi sehingga dilakukan refocusing (pemokusan anggaran untuk dialihkan kepada hal yang lebih urgen, yakni penanganan pandemi, red). Karenanya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendorong terapkan strategi efisiensi dan partisipasi di setiap level.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah menegaskan kepada jajarannya agar menerapkan strategi khusus dalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada 2020 di Jawa Barat ditengah pandemi Covid-19, dikarenakan Bawaslu termasuk salah satu lembaga yang terdampak refocusing anggaran dari Kementerian keuangan hingga 50%. Hal itu disampaikannya dalam pembahasan rapat kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/ kegiatan dan anggaran Bawaslu kabupaten/ kota se-provinsi Jawa Barat semester pertama tahun anggaran 2020 via daring, Selasa (30/6).
“Kebijakan strategis kita, forum ini untuk kita membangun prinsip transparansi dan partisipasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar menjelaskan refocusing anggaran bahwa pengurangan anggaran bukan hanya di Bawaslu tapi di semua institusi.
Menurut Eliazar, perampingan anggaran Bawaslu dimaksud yakni anggaran yang bersumber dari APBN. Beberapa di antaranya kegiatan layanan administrasi Kabupaten/Kota, penyusunan rencana kerja anggaran, pembinaan dan pengelolaan administrasi keuangan, dan Barang Milik Negara.
“Managemen SDM dan kesekretariatan, belanja perjalanan dinas, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, pengadaan fasilitas perkantoran, Alat Pelindung Diri (APD) juga termasuk dalam perampingan anggaran” jelasnya
Lanjut Eliazar “ bahwa dengan kondisi ini menjadi peluang untuk mengeluarkan ide-ide baru yang kreatif, karena kondisi sulit, biasanya kreativitas itu muncul. Sering kali lobang itu membuat orang untuk meloncat, banyak ide baru yang bisa kita laksanakan,” katanya
Namun, anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD tidak dilakukan pemotongan sehingga tidak mengalami kesulitan.
HM. Wasikin, Koordiv. SDM menjelaskan strategi efisiensi dan partisipasi bisa dijalankan, misalnya dengan melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu dan demokrasi melalui tulisan di media/ surat kabar.
“Koordinasi dengan stake holder bisa melahirkan terobosan kreatif, salahsatunya dengan menggandeng kader-kader SKPP, pendidikan dan pelatihan Saka Adhyasta Pemilu, dan SKPP daring” tambahnya.(IZ)