Cianjur (29/9)-- Sekolah Kader Pengwasan Partisipatif yang diikuti oleh 80 kader dari 27 kabupaten/ kota selama sepekan penuh telah selesai dilaksanakan.
Selama sepekan, para kader diberikan kecakapan teoritis dan praktis mengenai demokrasi, kesetaraan, politik, pemerintahan, pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengekta, serta praktek lapangan dalam mendorong pengawasan partisipatif, pengorganisasian, perluasan jaringan, edukasi politik, dan strategi meg-counter politisasi SARA, hoax, dan politik uang. Sekolah proses sekolah kader pengawasan partisipatif selesai dilaksanakan, para kader melakukan deklarasi 5 komitmen kader untuk dilaksanakan di daerah masing-masing.
5 komitmen tersebut adalah komitmen mengawal demokrasi pada pemilu dan pilkada sesuai konstitusi, menjadi pelopor pengawasan partisipatif, memberikan pendidikan politik, menolak segala bentuk politisasi SARA, hoax, dan politik uang, dan menjaga martabat kader pengwasan partisipatif. Deklarasi tersebut dirumuskan secara partisipatif olah kader, dan dibacakan oleh seluruh kader di hadapan awak media, Bawaslu provinsi dan kabupaten/ kota Se-Jawa Barat. Adapun isi deklarasi 5 komitmen kader pengwasan partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut.
Kami Kader Pengawasan Partisipatif yang terdiri dari 80 orang dari 27 kabupaten/ kota se Jawa Barat telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di Ciloto-Puncak, Kab. Cianjur, pada Senin-Minggu,23-29 September 2019
Setelah melalui proses pembelajaran di kelas, praktek lapangan, dan presentasi laporan, kami dinyatakan lulus menjadi Kader Pengawasan Partisipatif. Dengan ini, kami Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan dan komitmen untuk :
1. Siap mengawal proses demokrasi pada pemilu dan pilkada di Jawa Barat sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Siap menjadi pelopor pengawasan partisipatif melalui inisiasi pencegahan dan pengawasan serta pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran pada pemilu dan pilkada di Jawa Barat kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang melakukan penindakan pelanggaran.
3. Siap memberikan pendidikan politik kepada seluruh elemen mayarakat, memperkuat pengorganisasian dan memperluas jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan. Baik dilakukan secara individu maupun kelompok.
4. Menolak segala bentuk politisasi SARA, hoax, dan politik uang yang menghancurkan roh berdemokrasi dengan memperkuat kesadaran kritis masyarakat melalui simpul masyarakat/komunitas di tempat kami berada.
5. Menjaga martabat kader pengawasan partisipatif dengan cara menjunjung tinggi konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
Ciloto, 29 September 2019