Bandung (2/4) ---Yusup Kurnia memimpin rapat koordinasi video conference dengan Bawaslu kabupaten/ kota terkait progress kerja divisi hukum, data, dan informasi. Sesuai rapat koordinasi minggu sebelumnya (26/3), Bawaslu saat ini fokus pada publikasi data-data putusan Bawaslu, baik putusan administrasi, pidana, sengketa, maupun putusan hukum lainnya.
Menurut Yusup, saat ini Bawaslu Jabar sudah menyelesaikan publikasi penanganan pelanggaran administrasi di 27 kabupaten/ kota, melanjutkan verifikasi putusan pidana dan putusan sengketa yang diupload Bawaslu kabupaten/ kota ke situs JDIH.
Karena itu, pihaknya mengharapkan adanya progress putusan, baik pidana dan penyelesaian sengketa. “Sekarang sudah ada pada tahapan verifikasi. Teman teman yang belum upload putusan pidana maupun penyelesaian sengketa akan kami tagih kembali,” himbau komisioner Bawaslu Jabar periode sebelumnya.
Kedua, Koordiv. Hukumdatin Bawaslu Jabar menekankan jangan sampai Bawaslu tidak ada aktivitasnya pasca penundaan Pilkada. “Yang harus jadi pionir adalah divisi hukum dan humas, karena hukum adalah laboratorium, humas adalah teras, sedangkan divisi lain harus langsung kepada user. Kita reprogramming supaya kita bisa mengisi ruang kosong penundaan Pillada.
Selain dua tugas di atas, ia mengajak para peserta untuk mewarnai ruang jeda Pilkada dengan peningkatan kapasitas, baik bagi individu dan lembaga. “Kami akan hadirkan expert, baik dosen maupun praktisi berpengalaaman melakukan pendampingan hukum. Aset-aset seperti itu bisa kita dayagunakan untuk meningkatkan kapasitas kita semua.” (IZ)